Penerapan 8 SNP

PENERAPAN 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)
NO
JENIS
SUDAH DILAKSANAKAN
AKAN DILAKSANAKAN
1
Standar Isi
  1. Pelaksanaan kurikulum KTSP ( Kelas XII )
  2. Pelaksanaan kurikulum 2013 ( Kelas X dan XI)
  3. Melibatkan Tim Pengembang Kurikulum dalam menyusun Kurikulum KTSP
  4. Penyusunan Struktur Kurikulum , R10 dan Jadwal Pelajaran
  5. Pengaturan Beban Belajar
  6. Penentun KKM ( mengacu Permendikbud 104 tahun 2014)
  7. Penyusunan Kalender Pendidikan
  8. Mata Pelajaran Muatan lokal
  9. Kegiatan Ekstrakurikuler
  10. Pengembangan Silabus  berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi
  11. Penyusunan Prota, Promes
  12. Pemetaan  SK/KD
  13. Pemetaan  KI/KD
  1. Revisi Kurikulum KTSP
  2. Penyusunan Program Pengembangan Diri dalam bentuk konseling.
2
Standar Proses
  1. Pelaksanaan kurikulum KTSP ( Kelas XII )
  2. Pelaksanaan kurikulum 2013 ( Kelas X dan XI)
  3. Melibatkan Tim Pengembang Kurikulum dalam menyusun Kurikulum KTSP
  4. Penyusunan Struktur Kurikulum , R10 dan Jadwal Pelajaran
  5. Pengaturan Beban Belajar
  6. Penentun KKM ( mengacu Permendikbud 104 tahun 2014)
  7. Penyusunan Kalender Pendidikan
  8. Mata Pelajaran Muatan local
  9. Kegiatan Ekstrakurikuler
  10. Pengembangan Silabus  berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi
  11. Penyusunan Prota, Promes
  12. Pemetaan  SK/KD
  13. Pemetaan  KI/KD
    1. Penyusunan RPP dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP.
3
Standar Kompetensi Lulusan
  1. Siswa Lulus di atas KKM
  2. Ketersediaan bahan ajar
  3. Penggunaan Lab Komputer
  4. Penegakan Tata tertib sekolah
  5. Peringatan haris besar keagamaan
  6. Pebiasaan hidup bersih dan sehat
  7. Ibadah shalat berjamaah
Latihan musik Hadrah
  1. Memberikan tambahan jam pelajaran mapel UN
  2. Siswa kelas XII dengan kurikulum KTSP memberikan kesempatan kepada siswa untuk membeli buku dengan dibayar secara cicilan. Siswa kelas X dan XI kurikulum 2013 buku disediakan sekolah.
  3. Semua Lab. Digunakan untuk kelas pembelajaran sesuai mata pelajaran
  4. Selalu di terapkan setiap hari dan ditegaskan disetiap upacara har senin.
  5. Dilaksanakan menyesuaikan kegiatan pembelajaran.
  6. Di selenggarakan Jum’at bersih
  7. Diselenggarakan jamaah shalat dhuhur di lanjutkan kultum
  8. Latihan musik lagu-lagu bertema Islam
4
Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan 1. SMA Muhammadiyah 2 surakarta sebagai berikut :
1


2

3
PNSD
  1. Putra
  2. Putri

TetapYayasan
  1. Putra
  2. Putri
GTT
  1. Putra
  2. Putri

5
7

5
6

7
5
2. Tenaga pendidik /TU di SMA Muhammadiyah 2 surakarta sebagai berikut :
1

2
Tetap Yayasan
  1. Putra
  2. Putri
PTT
  1. Putra
  2. Putri 

2
2

4
2
3. Pendidik/guru sebagian besar sudah mengikuti Workshop / pelatihan  kurikulum 2013 (kurang lebih sudah 75%),  dan latar belakang pendidikan Sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
4. Semua pendidik/guru  dan  tenaga pendidik / TU memiliki Surat Keputusan SK dari Pimpinan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta.
5. Pendidikan terakhir Kepala Sekolah  di SMA Muhammadiyah 2 Surakarta adalah Magister Pendidikan (M.Pd.).
6. Tahun Pelajaran 2013/2014 siswa SMA Muhammadiyah 2 Surakarta tingkat kelulusannya 100%, dengan perincian sebagai berikut :
6.1. Jurusan/Program IPA peserta Ujian putra 8 dan putri 19 (lulus semua).
6.2. Jurusan/Program IPS peserta Ujian putra 20 dan putri 11 (lulus semua).
7. Untuk penjaga sekolah di SMA Muhammadiyah 2 Surakarta adalah Bp. Bejo
    1. Mendorong guru yang belum S-1 untuk melanjutkan kuliah ke S-1.
    2. Guru yang sudah S-1 dimotivasi untuk menjalutkan ke S-2.
    3. Saat ini ada guru yang sedang melanjutkan ke jenjang S-2.
    4. Kepala Sekolah mengadakan supervisi, baik administrasi guru maupun, cara guru saat mengajar di kelas.
    5. SMA Muhammadiyah 2 Surakarta mempunyai tenaga pustakawan sesuai dengan certifikat yang di milikinya. (dikeluarkan dari lembaga pustaka UGM).
5
Standar Sarana dan prasarana
  1. Lahan sekolah sudah meneuhi ketentuan minimum dari Permendiknas.
  2. Sekolah berada di tengah kota, dengan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
  3. Bangunan gedung lantai 3, dan sudah memenuhi ketentuan luas minimum lantai sekolah berdasarkan Permendiknas.
  4. Struktur bangunan stabil dan sekolah, dilengkapi dengan sistem pencegahan bahaya petir.
  5. Memiliki sanitasi di dalam dan di luar yang dapat memenuhi kebutuhan sekolah.
  6. Memiliki ventilasi udara dan penerangan yang cukup.
  7. Memiliki instalasi listrik : 17.600 Watt.
  8. Pemeliharaan sekolah dilakukan secara berkala.
  9. Sekolah memiliki sarana : ruang belajar tematik classroom, laboratorium MIPA lengkap,  (Multi Media, TIK, Budi Pekerti, Bahasa, dan Studio Musik), Perpustakaan, tempat ibadah dan UKS.
  10. Memiliki Ruang OSIS/IPM/Komite.
  11. Koperasi sekolah, kantin putra dan putri.
  12. Jamban / WC cukup (lantai satu 1 : 11, lantai dua 2 : 1dan lantai tiga 3 : 1).
  13. Memiliki tempat parkir.
  1. Belum memiliki IMB (dalam proses).
  2. Masih perlu rehab perwajahan sekolah.
  3. Melengkapi CCTV, karena baru terpasang 10 titik.
  4. Melengkapi beberapa ruang belajar yang belum ada almari.
  5. Tempat sampah dengan penggolongan : sampah organik dan sampah non organik.
6
Standar Pengelolaan
  1. Sekolah memiliki Visi dan Misi
  2. Perumusan Visi dan Misi ditetapkan secara bersama
  3. Sekolah memiliki tujuan lembaga, rencana kerja jangka menengah, rencana kerja tahunan
  4. Sekolah memiliki struktur Organisasi
  5. Sekoalah memiliki pedoman dan pengelolaan secara tertulis
  6. Sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan prestasi
  7. Sekolah melakukan pengembangan kurikulum
  8. Sekolah mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan bidang tugas.
  9. Pengelolaan pembiayaan pendidikan dilakukan dengan melakukan pembukuan
  10. Evaluasi Kinerja pendidik secara periodik
  1. Melakukan Update Visi dan Misi Sekolah
  2. Update Visi dan Misi Sekolah dilakukan  secara bersama
  3. Sekolah memiliki tujuan lembaga, rencana kerja jangka menengah, rencana kerja tahunan
  4. Update struktur Organisasi
  5. Sekolah memiliki pedoman dan pengelolaan secara tertulis
  6. Sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan prestasi (TIK, Olah raga dan OSN)
  7. Sekolah telah menerapkan kurikulum 2013
  8. Sekolah mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan bidang tugas.
  9. Pengelolaan pembiayaan pendidikan dilakukan dengan melakukan pembukuan secara tertib dan transparan
  10. Evaluasi Kinerja pendidik dilakukan setiap tiga bulan
7
Standar Pembiayaan
  1. Kerjasama dengan Orang Tua/Wali siswa untuk biaya operasional sekolah (SPP dan USP).
  2. Mengajukan proposal dana bantuan, baik melalui APBN, APBD I dan APBD II.
  3. Mengadakan kerjasama dengan YKMM (Yayasan Kerta Mentas Mandiri) dan UP 45 Yogyakarta untuk Beasiswa (siswa kurang mampu dan berprestasi).
  4. Menyusun RKAS dengan pos Mata Anggaran yang memenuhi di Standar Nasinal Pendidikan, berdasarkan Juknis Pengelolaan Keuangan Perguruan Muhammadiyah Kota Surakarta.
  5. Menganggarkan biaya Pengembangan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dalam mengikuti Diklat dan Seminar, Honor dan Gaji Kesejahteraan, Tunjangan Jabatan, dan Perjalanan Dinas.
  6. Menganggarkan biaya kegiatan Pembelajaran, Ekstrakurikuler, kegiatan OSIS/IPM, mengikuti lomba untuk bidang akademik maupun non akademik.
  7. Menganggarkan penghargaan siswa dan guru yang berpestasi.
  8. Menganggarkan biaya pemeliharaan fisik dan non fisik.
  9. Menganggarkan biaya evaluasi pendidikan, seperti UTS, UAS, USEK dan UNAS.
  10. Pengelolaan keuangan sekolah secara sistematis, transparan, efisien dan akuntabel.
  1. Berusaha meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan.
  2. Sekolah mengusahakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu dan siswa yang berprestasi.
8
Penilaian Pendidikan
  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik mengacu pada Permendikbud  no 104 tahun 2014.
  2. Menggunakan penilaian otentik (penilaian pengetahuan, sikap dan spiritual serta keterampilan )
  3. Penilaian pengetahuan meliputi : tes ( lisan atau tertulis), tugas
  4. Penilaian sikap : penilaian diri, teman sebaya dan jurnal guru
  5. Penilaian keterampilan  : proyek , portofolio.
  6. Membentuk panitia dalam melaksanakan ulangan harian , ulangan tengah semester, ulangan akhir semester/ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah dan ujian nasional
  7. Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kelulusan melalui rapat bersama
  8. Membagikan hasil  UTS, Ulangan Akhir Semester ,Raport  kenaikan kelas , SKHUN dan Ijazah kepada siswa .
  9. Pelaksanaan program remidi
  1. Membuat program pengayaan.
  2. Membuat program /sofware penilaian kurikulum 2013  lebih mudah
  3. Membuat program/sofware pembuatan raport pada kurikulum 2013 lebih sederhana dan mudah


Update : 03/2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar